DPD CENKRISINDO DIY Dorong Dialog dan Perlindungan Hak Beribadah Pasca Insiden di Bantul
Yogyakarta — Dewan Pimpinan Daerah Central Kristen Indonesia (DPD CENKRISINDO) Daerah Istimewa Yogyakarta meminta seluruh pihak mengedepankan dialog dan menjaga semangat toleransi menyusul penghentian kegiatan ibadah jemaat Gereja Misi Sejahtera (GMS) di wilayah Panggungharjo, Sewon, Kabupaten Bantul.
Dalam pernyataan resminya yang disampaikan pada Rabu (27/5/2026), DPD CENKRISINDO DIY menilai peristiwa tersebut perlu menjadi perhatian bersama agar persoalan serupa tidak memicu ketegangan sosial di tengah masyarakat.
Ketua DPD CENKRISINDO DIY, Pdt. Soleman Samuel, S.Th., M.A., mengatakan pihaknya mengapresiasi langkah cepat pemerintah daerah, aparat keamanan, Forkopimda serta tokoh masyarakat yang telah melakukan mediasi sehingga situasi tetap terkendali.
“Kami menghargai semua pihak yang telah menjaga suasana tetap aman dan kondusif. Pendekatan dialog menjadi langkah penting dalam menyelesaikan persoalan di tengah masyarakat yang majemuk,” ujar Pdt. Soleman Samuel.
Menurutnya, kebebasan menjalankan ibadah merupakan hak setiap warga negara yang dijamin konstitusi dan harus dilindungi tanpa membedakan latar belakang agama maupun kelompok tertentu.
Ia menilai persoalan administrasi rumah ibadah sebaiknya diselesaikan melalui mekanisme hukum dan komunikasi yang terbuka agar tidak menimbulkan rasa ketidakadilan di tengah masyarakat.
“Penyelesaian administrasi harus dilakukan secara bijaksana, transparan dan tetap memperhatikan hak dasar warga untuk menjalankan ibadah secara damai,” katanya.
DPD CENKRISINDO DIY juga mengingatkan pentingnya menjaga keseimbangan antara penegakan aturan dan perlindungan hak konstitusional masyarakat dalam kehidupan beragama.
Selain itu, organisasi tersebut mengimbau seluruh elemen masyarakat untuk tidak terpancing provokasi maupun narasi yang berpotensi memperkeruh situasi.
Pdt. Soleman Samuel menegaskan bahwa Daerah Istimewa Yogyakarta selama ini dikenal sebagai wilayah yang menjunjung tinggi nilai toleransi dan kebersamaan antarumat beragama.
Karena itu, pihaknya berharap penyelesaian persoalan di Bantul dapat menjadi contoh penyelesaian konflik secara damai dengan mengedepankan musyawarah dan semangat persaudaraan kebangsaan.
“Kerukunan harus terus dirawat bersama. Semua pihak memiliki tanggung jawab menjaga kedamaian dan menghormati hak sesama warga negara,” ujarnya.
DPD CENKRISINDO DIY juga mendorong pemerintah daerah dan aparat keamanan untuk terus membangun ruang komunikasi yang sehat antara masyarakat, tokoh agama dan pemangku kepentingan agar kehidupan sosial tetap harmonis.
Jurnalis : EL
Editor : Tim Redaksi

