Isu Peredaran Obat Keras di Tangsel, Warga Minta Pengawasan Diperketat di Tingkat Lapangan
Tangerang Selatan – Isu dugaan masih adanya peredaran obat keras daftar G di wilayah Tangerang Selatan kembali menjadi perhatian publik. Masyarakat mendorong agar pengawasan di lapangan diperketat guna mencegah potensi penyalahgunaan obat-obatan yang termasuk dalam kategori pengawasan ketat tersebut.
Sejumlah warga menilai, meski berbagai langkah penertiban telah dilakukan, pengawasan berkelanjutan tetap dibutuhkan agar tidak ada celah bagi peredaran obat yang berisiko disalahgunakan, terutama oleh kalangan remaja.
Dorongan Penguatan Pengawasan Wilayah
Masyarakat meminta aparat dan pemangku kepentingan terkait untuk meningkatkan patroli serta pemantauan di titik-titik yang dinilai rawan. Hal ini dianggap penting sebagai langkah antisipasi agar peredaran obat keras tidak berkembang di lingkungan permukiman.
Selain itu, warga juga menilai perlunya keterlibatan aktif lingkungan, termasuk RT dan RW, dalam memberikan laporan cepat apabila ditemukan aktivitas mencurigakan terkait peredaran obat-obatan.
Fokus pada Pencegahan Penyalahgunaan
Selain penindakan, pendekatan pencegahan dinilai menjadi faktor penting dalam menekan angka penyalahgunaan obat keras. Edukasi kepada masyarakat dianggap perlu diperkuat agar pemahaman mengenai bahaya konsumsi obat tanpa pengawasan medis semakin meningkat.
Warga berharap sosialisasi dapat menyasar kelompok rentan, khususnya remaja dan pelajar, yang dinilai paling berisiko terhadap penyalahgunaan obat-obatan tertentu.
Harapan Penanganan Lebih Konsisten
Masyarakat juga menekankan pentingnya konsistensi dalam penanganan isu obat keras ilegal, agar tidak hanya muncul saat ada laporan, tetapi menjadi bagian dari pengawasan rutin di wilayah hukum setempat.
Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi tambahan dari pihak berwenang terkait perkembangan terbaru atas isu tersebut.

