Ratusan ASN Tak Tercatat Hadir, Pemkot Bekasi Telusuri Akar Masalah Sistem Presensi Digital
BEKASI – Pemerintah Kota Bekasi memilih melakukan evaluasi menyeluruh setelah ditemukan ratusan aparatur sipil negara (ASN) yang tidak tercatat mengikuti apel rutin mingguan. Alih-alih langsung mengaitkan temuan tersebut dengan rendahnya disiplin pegawai, Pemkot Bekasi justru menelusuri berbagai kemungkinan yang menjadi penyebab munculnya data tersebut.
Langkah itu dilakukan langsung oleh Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, yang mengumpulkan para pegawai usai kegiatan olahraga bersama di Plaza Pemerintah Kota Bekasi, Selasa (23/6/2026). Dalam forum tersebut, Tri meminta penjelasan terbuka mengenai berbagai kendala yang dialami ASN saat melakukan presensi melalui aplikasi digital.
Menurutnya, data kehadiran tidak boleh hanya dipahami sebagai angka statistik. Di balik laporan ketidakhadiran, terdapat sejumlah faktor yang perlu diverifikasi agar pemerintah tidak mengambil kesimpulan yang keliru terhadap kinerja pegawai.
Dari hasil evaluasi awal, ditemukan beragam persoalan yang memengaruhi pencatatan kehadiran. Selain kendala teknis pada aplikasi presensi mobile, terdapat pegawai yang sedang menjalankan tugas kedinasan di luar kantor, mengalami kesalahan pengoperasian sistem, hingga menghadapi kondisi darurat keluarga.
Situasi tersebut menunjukkan bahwa tantangan birokrasi modern tidak hanya berkaitan dengan peningkatan disiplin aparatur, tetapi juga kesiapan sistem digital dalam mengakomodasi realitas kerja yang dinamis. Ketika teknologi menjadi instrumen utama pengawasan kehadiran, akurasi dan fleksibilitas sistem menjadi faktor yang tidak dapat diabaikan.
Tri menegaskan bahwa disiplin ASN tetap menjadi prioritas dalam penyelenggaraan pemerintahan. Namun ia juga mengingatkan bahwa setiap pegawai berhak mendapatkan penilaian yang objektif berdasarkan kondisi sebenarnya.
Karena itu, Pemerintah Kota Bekasi membuka ruang klarifikasi bagi pegawai yang mengalami kendala saat proses presensi berlangsung. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan bahwa tidak ada ASN yang dirugikan akibat kesalahan administratif maupun gangguan teknis.
Di sisi lain, evaluasi ini menjadi momentum bagi Pemkot Bekasi untuk meninjau kembali efektivitas sistem presensi digital yang digunakan selama ini. Pemerintah ingin memastikan bahwa transformasi digital tidak hanya mempermudah pengawasan, tetapi juga mampu mendukung produktivitas aparatur secara adil dan akurat.
Pengamat tata kelola pemerintahan menilai bahwa persoalan seperti ini merupakan konsekuensi yang kerap muncul dalam masa transisi menuju birokrasi digital. Oleh karena itu, selain meningkatkan kedisiplinan pegawai, pemerintah juga perlu terus menyempurnakan sistem agar dapat menyesuaikan dengan kebutuhan operasional di lapangan.
Bagi Pemerintah Kota Bekasi, evaluasi tersebut bukan sekadar menyelesaikan persoalan absensi, melainkan bagian dari upaya membangun birokrasi yang lebih profesional, transparan, dan adaptif terhadap perkembangan teknologi.
Dengan pendekatan yang mengedepankan verifikasi dan perbaikan sistem, Pemkot Bekasi berharap setiap kebijakan kepegawaian dapat berjalan lebih efektif sekaligus menciptakan budaya kerja yang berorientasi pada kinerja dan pelayanan publik.
Jurnalis: Romo Kefas

