DUGAAN TAKE DOWN BERITA Kian Disorot, Humas PMJ Bungkam atas Konfirmasi Harianesia.com: Ada Apa dengan Transparansi Polri?
JAKARTA, 21 Oktober 2026 — Polemik dugaan permintaan penurunan berita terkait dugaan perampasan telepon genggam milik wartawan kembali menjadi sorotan. Kali ini, perhatian tertuju pada belum adanya tanggapan dari Ipda Rully, Humas Polda Metro Jaya (PMJ), atas permintaan klarifikasi yang disampaikan Harianesia.com.
Sebelumnya, sejumlah media online telah memberitakan persoalan tersebut. Harianesia.com pada 19 Oktober 2026 menerbitkan berita berjudul “HUMAS PMJ Diduga Minta Berita Dugaan Perampasan HP Wartawan Di-Take Down, Ada Apa dengan Transparansi Polri?”
Dalam perkembangan berikutnya, Ipda Rully diduga meminta bantuan seseorang untuk berkomunikasi dengan pihak Harianesia.com. Informasi tersebut kemudian dikonfirmasi langsung oleh redaksi guna memastikan duduk perkara dan menghindari kesalahpahaman.
Pada 20 Oktober 2026, Harianesia.com mengirimkan pesan WhatsApp kepada Ipda Rully untuk menanyakan kebenaran informasi tersebut, termasuk apakah Abus dari media sentralsuara.com merupakan pihak yang diarahkan untuk menghubungi redaksi.
Dalam pesannya, Harianesia.com meminta penjelasan mengenai maksud dan tujuan komunikasi tersebut. Namun, hingga berita ini disusun, redaksi menyatakan belum menerima tanggapan atas pesan konfirmasi tersebut.
Tidak adanya jawaban atas permintaan klarifikasi tentu menyisakan pertanyaan yang perlu dijawab secara terbuka. Apakah komunikasi melalui pihak lain tersebut berkaitan dengan klarifikasi pemberitaan, penyampaian hak jawab, atau terdapat maksud lain? Hal ini masih memerlukan penjelasan dari pihak terkait.
Transparansi dan Hak Jawab Harus Dikedepankan
Dalam menjalankan fungsi kontrol sosial, pers berkewajiban menyajikan informasi secara akurat, berimbang, dan berdasarkan fakta. Pada saat yang sama, pihak yang disebut dalam pemberitaan juga berhak menyampaikan penjelasan serta menggunakan mekanisme hak jawab sesuai ketentuan yang berlaku.
Karena itu, apabila terdapat keberatan terhadap isi berita, penyelesaian semestinya dilakukan melalui mekanisme yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan, bukan melalui langkah yang berpotensi menimbulkan persepsi adanya tekanan terhadap kerja jurnalistik.
Harianesia.com menegaskan bahwa konfirmasi ini bukan bentuk penghakiman terhadap pihak mana pun. Sebaliknya, klarifikasi diperlukan agar publik memperoleh informasi yang utuh dan tidak terjebak dalam spekulasi.
Redaksi masih membuka ruang bagi Ipda Rully maupun pihak Polda Metro Jaya untuk memberikan penjelasan resmi mengenai dugaan komunikasi melalui pihak lain tersebut, termasuk meluruskan informasi yang dianggap tidak sesuai.
Publik Menunggu Penjelasan
Persoalan ini bukan semata-mata mengenai komunikasi antara pejabat humas dan media, melainkan juga menyangkut keterbukaan informasi serta penghormatan terhadap independensi pers.
Apabila komunikasi tersebut memang bertujuan memberikan klarifikasi, penjelasan terbuka justru dapat mencegah polemik berkembang lebih jauh. Namun, selama belum ada keterangan resmi, pertanyaan mengenai maksud komunikasi itu masih belum terjawab.
Harianesia.com akan terus mengedepankan prinsip keberimbangan dan memuat hak jawab atau klarifikasi dari pihak terkait sesuai ketentuan yang berlaku.

