Bekasi — Wali Kota Bekasi Tri Adhianto berharap Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi dapat membantu mempercepat penyelesaian persoalan pemisahan aset antara Pemerintah Kota Bekasi dan Pemerintah Kabupaten Bekasi yang hingga kini masih menjadi pekerjaan rumah lintas wilayah.
Tri menilai persoalan aset yang belum sepenuhnya tertata tersebut berdampak langsung pada efektivitas pembangunan, terutama di kawasan perbatasan antara Kota Bekasi dan Kabupaten Bekasi.
Menurutnya, hingga saat ini masih terdapat sejumlah aset milik Pemerintah Kota Bekasi yang berada di wilayah administratif Kabupaten Bekasi, begitu pula sebaliknya. Kondisi tersebut kerap menimbulkan kendala dalam pengelolaan maupun pemeliharaan infrastruktur karena perbedaan kewenangan antar pemerintah daerah.
Ia menyampaikan bahwa skema tukar guling aset dapat menjadi solusi agar setiap pemerintah daerah dapat mengelola aset yang berada di wilayah administrasinya secara lebih optimal.
Sebelum menyampaikan permintaan tersebut, Tri juga mengapresiasi dukungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat terhadap berbagai program pembangunan di Kota Bekasi.
Beberapa di antaranya meliputi pengembangan kawasan wisata Kalimalang, program normalisasi Kali Bekasi yang berdampak pada berkurangnya genangan banjir, serta dukungan fiskal untuk pembangunan jalan sisi barat Jalan Perjuangan di wilayah Bekasi Utara.
Selain itu, Pemerintah Kota Bekasi juga mengapresiasi dukungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat dalam proses pemisahan pengelolaan antara PDAM Tirta Bhagasasi dan PDAM Tirta Patriot yang diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan air bersih bagi masyarakat.
Tri menambahkan bahwa persoalan aset lintas wilayah ini juga berpengaruh terhadap pembangunan di sejumlah kawasan perbatasan seperti Medan Satria, Bekasi Utara, Bekasi Timur, Bantargebang hingga Mustikajaya.
Ia mencontohkan pembangunan tanggul penanganan banjir yang terkadang terhambat ketika proyek memasuki batas wilayah administrasi yang berbeda.
Menurutnya, pembangunan tanggul yang sudah selesai di satu wilayah sering kali tidak dapat dilanjutkan di wilayah lain karena perbedaan kewenangan pengelolaan.
Tri berharap melalui dukungan dan koordinasi dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat, persoalan pemisahan aset antara Kota Bekasi dan Kabupaten Bekasi dapat segera diselesaikan sehingga pembangunan di wilayah perbatasan dapat berjalan lebih efektif dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
Ia juga menegaskan bahwa wilayah perbatasan seharusnya tidak menjadi titik persoalan pembangunan, melainkan dapat menjadi simbol sinergi pembangunan antar daerah di Jawa Barat.
Jurnalis: Romo Kefas
