Tri Adhianto Dukung Pembatasan Medsos Anak, Tekankan Peran Orang Tua dan Sekolah
Bekasi – Wali Kota Bekasi Tri Adhianto menyatakan dukungannya terhadap kebijakan pemerintah yang membatasi penggunaan media sosial bagi anak di bawah usia 16 tahun. Ia menilai kebijakan tersebut merupakan langkah penting untuk melindungi anak-anak dari dampak negatif penggunaan teknologi digital yang tidak terkontrol.
Menurut Tri, perkembangan teknologi saat ini membuat anak-anak sangat mudah mengakses berbagai platform media sosial. Kondisi ini tentu membawa manfaat, namun juga menimbulkan tantangan baru bagi orang tua dan lingkungan pendidikan dalam membimbing generasi muda.
Ia menjelaskan bahwa pembatasan usia dalam penggunaan media sosial dapat membantu orang tua memberikan pengawasan yang lebih baik terhadap aktivitas digital anak-anak. Dengan demikian, anak-anak dapat diarahkan untuk menggunakan teknologi secara lebih bijak dan sesuai dengan tahap perkembangan mereka.
Tri juga menegaskan bahwa pembentukan karakter anak tidak hanya menjadi tanggung jawab keluarga, tetapi juga membutuhkan peran sekolah dan lingkungan masyarakat. Oleh karena itu, sinergi antara orang tua, guru, dan pemerintah dinilai sangat penting dalam mendampingi anak menghadapi perkembangan teknologi.
Di lingkungan sekolah di Kota Bekasi, khususnya pada jenjang Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama, penggunaan telepon genggam selama kegiatan belajar mengajar juga telah diatur. Siswa umumnya tidak diperbolehkan menggunakan ponsel di dalam kelas kecuali untuk kepentingan pembelajaran yang diawasi oleh guru.
Tri berharap kebijakan pembatasan media sosial bagi anak-anak dapat menjadi momentum bagi semua pihak untuk bersama-sama menjaga perkembangan generasi muda agar tetap memiliki nilai moral, etika, serta karakter yang kuat di era digital.
Romo Kefas

