Jakarta, 27 Maret 2026 Di tengah upaya menjaga stabilitas wilayah perbatasan, sebuah peristiwa berbeda terjadi. Senjata api yang biasanya ditemukan melalui operasi, kali ini justru diserahkan langsung oleh warga kepada TNI.
Peristiwa ini berlangsung di Desa Alas, Dusun Fatuleki, Kecamatan Kobalima Timur, Kabupaten Malaka, Kamis (26/03/2026).
Satu pucuk senjata api laras panjang jenis Springfield diserahkan secara sukarela oleh seorang warga berinisial Ibu MB (53) kepada Satgas Pamtas RI–RDTL Sektor Timur Yonarmed 12 Kostrad melalui Pos Fatuha.
Penyerahan ini bukan hasil razia atau penindakan, melainkan buah dari pendekatan yang mengedepankan komunikasi dan kepedulian.
Senjata tersebut diketahui merupakan peninggalan lama dari almarhum suaminya, seorang eks veteran. Selama ini disimpan di rumah, namun menimbulkan kekhawatiran akan potensi risiko.
Melalui kegiatan teritorial yang rutin dilakukan—seperti anjangsana, pelayanan kesehatan, dan penyuluhan hukum—personel Pos Fatuha membangun kedekatan dengan masyarakat.
Dari hubungan tersebut, muncul kepercayaan.
Tanpa tekanan, Ibu MB akhirnya memutuskan untuk menyerahkan senjata tersebut kepada TNI agar diamankan.
Danpos Fatuha, Letda Arm Pijar Andarma, menegaskan bahwa kejadian ini menjadi bukti keberhasilan pendekatan humanis di wilayah perbatasan.
“Kesadaran masyarakat adalah kunci. Ketika mereka memahami risiko dan percaya kepada kami, maka langkah seperti ini bisa terjadi dengan sendirinya,” ujarnya.
Penyerahan senjata api ini menjadi langkah penting dalam mencegah potensi penyalahgunaan serta menjaga keamanan lingkungan.
Lebih dari itu, peristiwa ini menunjukkan bahwa stabilitas wilayah tidak hanya dibangun oleh aparat, tetapi juga oleh kesadaran masyarakat.
Di perbatasan, keamanan bukan hanya dijaga—tetapi juga dipilih.
(Penkostrad)
Jurnalis: Romo Kefas
