Jakarta Selatan — Rencana penetapan guru sebagai profesi dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas) dinilai berpotensi membawa perubahan signifikan bagi kehidupan tenaga pendidik di Indonesia.
Wakil Ketua Komisi X DPR RI, , menyampaikan bahwa usulan tersebut bertujuan memberikan pengakuan yang lebih jelas terhadap peran guru sebagai tenaga profesional.
Menurutnya, langkah ini diharapkan tidak hanya berdampak pada status formal, tetapi juga pada peningkatan kesejahteraan dan perlindungan kerja.
Harapan Baru bagi Guru
Bagi banyak guru, terutama yang belum memiliki kepastian status, wacana ini menjadi harapan untuk memperoleh kejelasan dalam karier dan penghasilan.
Selama ini, perbedaan status—baik sebagai ASN, PPPK, maupun tenaga honorer—seringkali menimbulkan ketimpangan dalam kesejahteraan dan perlindungan.
Tantangan di Lapangan
Namun, implementasi kebijakan ini juga menghadapi tantangan, terutama terkait proses sertifikasi pendidik. Masih banyak guru yang belum memperoleh sertifikat, sehingga berpotensi tertinggal dalam skema pengakuan profesi.
DPR menyadari kondisi tersebut dan mendorong agar akses terhadap sertifikasi dapat diperluas.
Penataan Sistem Kepegawaian
Selain pengakuan profesi, DPR juga menyoroti perlunya penyederhanaan sistem kepegawaian guru. Banyaknya kategori yang ada saat ini dinilai menyulitkan dan menimbulkan kebingungan.
Penataan ulang diharapkan dapat memberikan kejelasan serta mengurangi perbedaan perlakuan antar tenaga pendidik.
Arah Kebijakan Pendidikan yang Lebih Stabil
Dalam pembahasan RUU Sisdiknas, juga muncul gagasan pembentukan Rancangan Induk Pembangunan (RIP) Pendidikan sebagai panduan jangka panjang.
Konsep ini diharapkan mampu menjaga kesinambungan kebijakan pendidikan, sehingga tidak berubah secara signifikan setiap pergantian kepemimpinan.
Menuju Perubahan Bertahap
Meski masih dalam tahap pembahasan, usulan tersebut menjadi bagian dari upaya reformasi sistem pendidikan nasional.
DPR berharap kebijakan yang dihasilkan nantinya dapat memberikan dampak nyata bagi guru serta meningkatkan kualitas pendidikan secara keseluruhan.
Jurnalis: Romo Kefas
