TANGERANG, – Dinas Pertanian Kabupaten Tangerang memberikan klarifikasi terkait keluhan sejumlah petani mengenai bantuan benih unggul bersertifikat jenis padi Tahun Anggaran 2026 yang sebelumnya menjadi sorotan di beberapa wilayah penerima program.
Melalui Irfan, Dinas Pertanian Kabupaten Tangerang menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan uji kelayakan terhadap sampel benih padi yang dipersoalkan. Hasil pengujian yang dilakukan selama 48 jam menunjukkan bahwa benih padi tersebut masih memenuhi standar dan telah sesuai dengan prosedur yang berlaku.
“Kami telah melakukan uji kelayakan benih selama 48 jam. Dari hasil pengujian tersebut, benih padi yang disalurkan dinyatakan sesuai prosedur dan masih memenuhi standar yang ditetapkan,” ujar Irfan kepada wartawan.
Senin 15 Juni 2026
Menurutnya, langkah pengujian dilakukan sebagai tindak lanjut atas berbagai masukan dan laporan yang disampaikan oleh petani serta insan pers terkait kualitas benih bantuan pemerintah yang disalurkan kepada kelompok tani (Gapoktan) di Kabupaten Tangerang.
Irfan menjelaskan bahwa Dinas Pertanian terbuka terhadap berbagai kritik, saran, dan masukan yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan serta memastikan program bantuan pertanian berjalan optimal dan tepat sasaran.
“Kami mengucapkan terima kasih atas masukan, saran, dan perhatian dari teman-teman media yang turut mengawal program pertanian. Masukan tersebut menjadi bahan evaluasi bagi kami untuk terus meningkatkan pengawasan dan pelayanan kepada para petani,” katanya.
Sementara itu, pihak penyedia melalui operator program, Umam, menegaskan bahwa seluruh proses penyaluran bantuan benih padi dilaksanakan sesuai arahan dan ketentuan yang ditetapkan oleh Dinas Pertanian Kabupaten Tangerang.
“Kami melaksanakan seluruh program sesuai arahan dari Dinas Pertanian Kabupaten Tangerang guna memenuhi kebutuhan para petani yang berada di tiga kecamatan penerima bantuan, yaitu Kecamatan Gunung Kaler, Kecamatan Mekar Baru, dan Kecamatan Kronjo. Kami juga memastikan benih padi yang disalurkan telah melalui prosedur yang berlaku dan sesuai dengan standar yang diharapkan oleh para petani,” ujar Umam diwawancarai
Ia menambahkan, pihak penyedia berkomitmen untuk mendukung program pemerintah dalam meningkatkan produktivitas pertanian serta menjaga kualitas bantuan yang diterima kelompok tani agar dapat dimanfaatkan secara maksimal.
Sebelumnya, Pokja Wartawan Gunung Kaler-Kresek (PWGK-KRESEK) menerima sejumlah laporan dari petani terkait dugaan benih padi yang tidak tumbuh optimal di beberapa wilayah penerima bantuan. Menindaklanjuti laporan tersebut, PWGK-KRESEK melakukan koordinasi dan meminta klarifikasi kepada Dinas Pertanian Kabupaten Tangerang agar persoalan tersebut dapat ditelusuri secara objektif.
Dengan adanya hasil uji kelayakan tersebut, Dinas Pertanian berharap para petani dapat memperoleh kepastian mengenai kualitas benih yang disalurkan dalam program bantuan pemerintah untuk mendukung peningkatan produksi pertanian dan swasembada pangan nasional.
Meski demikian, Dinas Pertanian memastikan akan tetap melakukan pemantauan dan pendampingan di lapangan guna mengantisipasi kemungkinan kendala teknis yang dapat memengaruhi pertumbuhan tanaman padi selama masa tanam berlangsung.
(Alexs)

