Habib Muchdar Assegaf Beri Apresiasi atas Pengungkapan Mafia Pertalite oleh Polresta Banjarmasin!
BANJARMASIN – Keberhasilan Polresta Banjarmasin dalam mengungkap kasus dugaan penyelewengan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite di SPBU Jalan Pramuka, Kelurahan Pengambangan, Kecamatan Banjarmasin Timur, mendapat apresiasi dari berbagai kalangan masyarakat.

Salah satunya datang dari Habib Muchdar Assegaf selaku Dewan Kehormatan Lembaga Adat Dayak (DAD), yang menilai langkah cepat dan tegas aparat kepolisian merupakan bentuk komitmen dalam menjaga hak masyarakat atas distribusi BBM bersubsidi yang tepat sasaran, dimana kasus tersebut terungkap pada Jumat malam (12/6/2026).
Dalam pengungkapan itu, pihak kepolisian menetapkan lima orang sebagai tersangka, yakni A, F, HK, dan M yang bertugas sebagai operator SPBU, serta HD yang bertugas sebagai pengawas SPBU” Habib Muchdar Assegaf menyampaikan apresiasinya kepada jajaran Polresta Banjarmasin atas kerja keras dan profesionalisme dalam mengungkap dugaan penyalahgunaan BBM subsidi tersebut.
“BBM bersubsidi merupakan hak masyarakat yang membutuhkan. Karena itu, setiap bentuk penyalahgunaan harus ditindak tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku” Kami mengapresiasi langkah Polresta Banjarmasin yang telah mengungkap kasus ini,” ujar Habib Muchdar Assegaf.
Menurutnya, penegakan hukum terhadap pelaku penyelewengan BBM bersubsidi sangat penting untuk memberikan efek jera sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum.
Ia juga berharap proses hukum terhadap para tersangka dapat berjalan secara transparan, profesional dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Kasus seperti ini harus menjadi perhatian bersama.
Pengawasan terhadap distribusi BBM bersubsidi perlu terus ditingkatkan agar manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat yang berhak” tambahnya.
Habib Muchdar Assegaf turut mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mendukung upaya pemberantasan praktik-praktik penyalahgunaan BBM bersubsidi serta berperan aktif melaporkan apabila menemukan dugaan pelanggaran serupa di lapangan.
Dengan pengungkapan kasus ini, diharapkan distribusi BBM bersubsidi di wilayah Banjarmasin dapat berjalan lebih tertib, transparan dan tepat sasaran demi kepentingan masyarakat luas” Jelasnya.(*) .

