Ironi Pendidikan di Sampang: Sudah Belajar Tanpa Fasilitas Memadai, Kini 16 Siswa Kehilangan Bantuan Negara
SAMPANG – Di saat pemerintah terus berupaya memperluas akses pendidikan bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu melalui Program Indonesia Pintar (PIP), belasan siswa SDN Gulbung IV Kecamatan Pangarengan, Kabupaten Sampang, justru harus menelan kenyataan pahit. Bantuan yang seharusnya menjadi hak mereka dilaporkan gagal diterima hingga akhirnya sebagian dana dikabarkan kembali ke kas negara.
Peristiwa ini menjadi sorotan karena menyangkut hak pendidikan anak-anak yang selama ini hidup dalam berbagai keterbatasan. Mereka bukan hanya menghadapi persoalan sarana belajar yang minim, tetapi juga kehilangan kesempatan memperoleh bantuan pendidikan yang dirancang untuk mendukung keberlangsungan sekolah mereka.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, sebanyak 16 siswa yang tercatat sebagai penerima Program Indonesia Pintar Tahun 2024 tidak menerima dana bantuan sebagaimana mestinya. Bahkan dua siswa disebut kehilangan hak bantuan tersebut karena proses aktivasi tidak dilakukan hingga batas waktu yang ditentukan pemerintah.
Situasi ini memunculkan pertanyaan serius mengenai pengawalan program bantuan pendidikan di tingkat sekolah. Sebab PIP merupakan program nasional yang secara khusus ditujukan untuk membantu siswa dari keluarga kurang mampu agar tetap dapat mengakses pendidikan tanpa terkendala faktor ekonomi.
Saat dikonfirmasi, Kepala SDN Gulbung IV, Akhmad Muhtadin, menyampaikan bahwa pihak sekolah tidak menerima file pemberitahuan terkait proses pencairan bantuan tersebut.
Namun penjelasan itu belum sepenuhnya meredakan kekecewaan para wali murid. Mereka menilai bahwa sekolah seharusnya memiliki mekanisme pemantauan yang lebih aktif terhadap program-program yang menyangkut hak siswa, terutama bantuan pendidikan yang berdampak langsung terhadap kebutuhan belajar anak-anak.
Bagi sebagian keluarga, dana PIP bukan sekadar bantuan tambahan. Dana tersebut sering kali digunakan untuk membeli perlengkapan sekolah, seragam, alat tulis, hingga membantu biaya transportasi anak menuju sekolah. Kehilangan bantuan itu berarti bertambahnya beban ekonomi yang harus ditanggung keluarga.
Kondisi tersebut semakin menyedihkan karena terjadi pada siswa yang selama ini telah menghadapi berbagai keterbatasan dalam proses belajar mengajar. Banyak pihak menilai bahwa anak-anak tidak seharusnya menjadi pihak yang menanggung akibat dari persoalan administrasi yang terjadi di tingkat pengelolaan program.
Pemerhati pendidikan menilai kasus ini perlu menjadi bahan evaluasi menyeluruh, tidak hanya pada tingkat sekolah tetapi juga dalam sistem pengawasan program bantuan pendidikan secara keseluruhan.
Menurut mereka, setiap bantuan yang telah dialokasikan untuk siswa harus dipastikan sampai kepada penerima yang berhak. Jika terdapat hambatan administratif, maka harus ada mekanisme peringatan dini yang mampu mencegah hak peserta didik hilang akibat keterlambatan atau kelalaian.
Kini masyarakat menunggu langkah konkret dari Dinas Pendidikan Kabupaten Sampang. Tidak hanya untuk menelusuri penyebab gagalnya pencairan bantuan tersebut, tetapi juga memastikan kejadian serupa tidak kembali terulang di sekolah lain.
Karena pada akhirnya, yang dipertaruhkan bukan sekadar sejumlah dana bantuan, melainkan hak anak-anak untuk memperoleh pendidikan yang layak dan masa depan yang lebih baik.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari Dinas Pendidikan Kabupaten Sampang terkait evaluasi maupun langkah yang akan diambil menyikapi persoalan tersebut.
Tim

