OPD Tangsel Jangan Tutupi Kebobrokan, Keterbukaan Publik Harga Mati!
TANGERANG SELATAN — Keterbukaan informasi harus menjadi komitmen seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Tangerang Selatan. Pengelolaan anggaran dan pelaksanaan program pemerintah tidak boleh berlindung di balik birokrasi untuk menghindari pengawasan publik.
Ketua DPC AWII Tangerang Raya, Cecep Anang Hardian, menegaskan bahwa setiap OPD wajib mengedepankan transparansi, akuntabilitas, serta membuka ruang bagi masyarakat untuk mengawasi penggunaan uang rakyat.
“Jangan sampai keterbukaan hanya menjadi slogan, sementara persoalan di lapangan justru ditutup-tutupi. Jika ada kekurangan, penyimpangan, atau dugaan praktik KKN, jawab dengan data dan lakukan pembenahan, bukan malah menghindar dari kritik,” tegas Cecep.
Menurutnya, jabatan publik bukan tameng untuk menghindari pertanyaan masyarakat. Setiap anggaran harus dapat dipertanggungjawabkan, setiap program harus sesuai perencanaan, dan setiap dugaan penyimpangan wajib ditindaklanjuti secara objektif.
AWII menegaskan, kritik bukan musuh pemerintah, melainkan bagian dari kontrol sosial. OPD yang bekerja secara profesional semestinya berani membuka informasi sesuai ketentuan hukum, bukan alergi terhadap pertanyaan maupun pengawasan wartawan.
“Uang yang dikelola adalah uang rakyat. Jangan biarkan dugaan KKN mencederai kepercayaan publik. Jika memang bersih, buktikan dengan transparansi. Jika ditemukan indikasi penyimpangan, aparat penegak hukum harus menindaklanjuti sesuai aturan,” pungkas Cecep.
AWII DPC Tangerang Raya mendorong penguatan pengawasan terhadap seluruh OPD Tangsel agar pemerintahan berjalan bersih, terbuka, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat.
(red)

