Kota Bekasi — Kondisi memprihatinkan di Jl. Caringin, Mustikasari, akhirnya mendapat perhatian langsung dari Wali Kota Bekasi, , pada Minggu (22/2/2026). Jalan yang selama ini dikeluhkan warga karena rusak parah dan drainase yang tidak berfungsi optimal itu ditinjau langsung bersama jajaran perangkat daerah terkait.
Di sejumlah titik, tampak lubang menganga dengan genangan air yang memperparah risiko kecelakaan. Warga menyampaikan bahwa kerusakan sudah berlangsung cukup lama dan kian memburuk akibat lalu lintas kendaraan bertonase besar yang melintasi jalur tersebut.
Tri Adhianto menegaskan bahwa persoalan ini bukan sekadar soal infrastruktur, melainkan menyangkut keselamatan masyarakat.
“Kalau dibiarkan terus, ini bukan hanya soal jalan rusak, tapi soal keselamatan warga. Saya tidak ingin ada korban karena pembiaran,” tegasnya di lokasi.
Soroti Truk Bertonase Besar
Wali Kota juga menyoroti kendaraan berat yang diduga menjadi salah satu faktor utama percepatan kerusakan jalan. Ia menekankan bahwa jalan kota memiliki batas kemampuan konstruksi dan tidak diperuntukkan bagi kendaraan dengan tonase berlebih.
“Kita akan tindak tegas kendaraan besar yang memaksakan melintas di jalur ini. Jalan kota punya batas kemampuan. Kalau dilanggar terus, yang dirugikan masyarakat,” ujarnya.
Langkah pengawasan dan penindakan terhadap kendaraan berat akan diperkuat melalui koordinasi lintas dinas.
Perbaikan Menyeluruh, Bukan Tambal Sulam
Dalam peninjauan tersebut, Tri langsung meminta percepatan perbaikan dengan pendekatan komprehensif. Perbaikan akan mencakup:
- Penguatan struktur badan jalan
- Perataan dan pengaspalan ulang
- Normalisasi serta perbaikan sistem drainase
Ia memastikan pekerjaan dilakukan maksimal dan terukur agar tidak terjadi kerusakan berulang dalam waktu singkat.
Kehadiran langsung Wali Kota di lapangan menjadi sinyal kuat bahwa persoalan infrastruktur di Kota Bekasi tidak akan diabaikan. Pemerintah daerah diminta bergerak cepat agar Jl. Caringin kembali aman, nyaman, dan layak dilalui warga.
Jurnalis: Romo Kefas
