KOTA BEKASI – Pemerintah Kota Bekasi mengambil langkah cepat menyikapi peristiwa longsor yang terjadi di kawasan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang. Meski pengelolaan fasilitas tersebut berada di bawah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Pemkot Bekasi tetap turun tangan membantu penanganan di lapangan.
Wali Kota Bekasi Tri Adhianto menyampaikan bahwa pihaknya segera mengerahkan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Bekasi untuk membantu proses penanganan awal serta melakukan pemantauan di area sekitar lokasi longsor.
Menurut Tri, keselamatan para pekerja dan masyarakat di sekitar kawasan TPST menjadi perhatian utama pemerintah daerah dalam merespons kejadian tersebut.
Selain membantu proses evakuasi, petugas juga melakukan pemantauan terhadap potensi dampak lingkungan yang dapat ditimbulkan akibat longsoran sampah. Pemerintah Kota Bekasi mengantisipasi kemungkinan aliran sampah yang dapat mengarah ke Kali Asem maupun ke kawasan permukiman warga di sekitar Bantargebang.
Untuk itu, petugas di lapangan terus disiagakan guna memonitor kondisi aliran air serta lingkungan sekitar TPST agar dampak lanjutan dapat dicegah sejak dini.
Tri Adhianto juga menegaskan bahwa Pemerintah Kota Bekasi terus menjalin komunikasi dan koordinasi dengan pihak pengelola TPST Bantargebang dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta guna memastikan penanganan berjalan optimal.
Ia berharap melalui koordinasi tersebut situasi di lapangan dapat segera terkendali sehingga aktivitas masyarakat di sekitar kawasan TPST tetap aman.
Jurnalis: Romo Kefas
