Palangka Raya – Peran media massa dalam membentuk kesadaran publik tentang hak asasi manusia (HAM) dinilai semakin penting di tengah derasnya arus informasi digital. Menyadari hal tersebut, Kantor Wilayah Kementerian Hak Asasi Manusia (KemenHAM) Kalimantan Tengah menggelar kegiatan peningkatan kapasitas bagi insan pers di daerah tersebut.
Kegiatan yang berlangsung di Ballroom Hotel Aurilla, Palangka Raya, Sabtu (14/3/2026) itu mengangkat tema “Penguatan Kapasitas HAM bagi Masyarakat (Media/Wartawan) di Wilayah Kalimantan Tengah.” Program ini diikuti wartawan dari berbagai organisasi pers yang aktif di Kalimantan Tengah.
Agenda tersebut merupakan bagian dari implementasi program nasional Kementerian HAM yang sebelumnya diluncurkan dalam Kick Off dan Launching Program Media Pers dan Pembangunan HAM di Indonesia pada 11 Maret 2026 di Jakarta.
Dalam peluncuran itu, Menteri HAM Natalius Pigai menekankan bahwa pers memiliki posisi strategis dalam membangun kesadaran masyarakat mengenai pentingnya penghormatan terhadap hak asasi manusia.
Melalui program tersebut, Kementerian HAM merancang sejumlah kegiatan yang secara khusus melibatkan wartawan, di antaranya pelatihan HAM bagi jurnalis, lomba karya jurnalistik bertema HAM, hingga pemberian penghargaan bagi karya pers yang dinilai berkontribusi dalam pembangunan budaya HAM di Indonesia.
Peran Strategis Pers
Kepala Kantor Wilayah KemenHAM Kalimantan Tengah Kristiana Meinalita Samosir menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan memperluas pemahaman wartawan mengenai prinsip-prinsip HAM agar dapat diterapkan dalam praktik pemberitaan.
Menurutnya, wartawan memiliki pengaruh besar dalam membentuk opini publik, sehingga pemberitaan yang sensitif terhadap nilai kemanusiaan akan memberikan dampak positif bagi masyarakat.
“Pemahaman HAM di kalangan wartawan penting agar setiap informasi yang disampaikan tetap menghormati hak-hak individu dan tidak menimbulkan pelanggaran hak asasi manusia,” ujarnya.
Kristiana diketahui menjabat sebagai Kepala Kantor Wilayah KemenHAM Kalimantan Tengah sejak Maret 2025, setelah dilantik oleh Menteri HAM Natalius Pigai.
Dinamika Media di Era Digital
Dalam sesi pemaparan materi, Erwindy, Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Publik Dinas Kominfosantik Kalimantan Tengah, menyoroti perubahan besar dalam ekosistem media akibat kehadiran media sosial.
Menurutnya, perkembangan teknologi membuat informasi dapat menyebar dengan sangat cepat, namun tidak semua informasi yang beredar telah melalui proses verifikasi yang memadai.
Karena itu, wartawan dituntut untuk tetap memegang teguh prinsip profesionalitas dalam menyampaikan informasi kepada publik.
“Wartawan harus tetap menjaga integritas profesinya agar publik mendapatkan informasi yang benar, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan,” katanya.
Pentingnya Etika Jurnalistik
Sementara itu, Heronika, S.H., M.H. dari Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kalimantan Tengah mengingatkan bahwa wartawan perlu memahami secara mendalam Undang-Undang Pers serta Kode Etik Jurnalistik dalam menjalankan tugasnya.
Ia menegaskan bahwa setiap pemberitaan harus memperhatikan hak-hak pihak yang menjadi subjek berita.
“Dalam membuat berita, wartawan harus memperhatikan hak asasi orang lain yang menjadi subjek pemberitaan, karena ada konsekuensi hukum jika prinsip tersebut tidak dipatuhi,” jelasnya.
Apresiasi Organisasi Pers
Kegiatan ini diikuti oleh wartawan dari berbagai organisasi pers, seperti PWI, IPJI, IJTI, Pewarna Indonesia, AWPI, serta sejumlah komunitas media lainnya di Kalimantan Tengah.
Diskusi berlangsung aktif melalui tiga sesi tanya jawab antara peserta dan narasumber, yang menunjukkan tingginya minat wartawan terhadap isu hak asasi manusia dalam praktik jurnalistik.
Ketua PWI Kalimantan Tengah Zainal menyampaikan apresiasi atas inisiatif KemenHAM yang memberikan ruang pembelajaran bagi insan pers.
Menurutnya, peningkatan pemahaman mengenai HAM akan membantu wartawan menghasilkan karya jurnalistik yang lebih berkualitas serta bertanggung jawab.
“Kami mengapresiasi kegiatan ini. Pengetahuan tentang HAM akan memperkuat kualitas dan profesionalisme wartawan dalam menjalankan tugasnya,” ujar Zainal.
Melalui kegiatan tersebut, diharapkan para wartawan di Kalimantan Tengah dapat semakin memahami pentingnya perspektif HAM dalam pemberitaan, sekaligus memperkuat peran pers sebagai pilar demokrasi dan penjaga kepentingan publik.
Sumber: Yusuf Mujiono
Jurnalis: Romo Kefas
Editor: Tim Redaksi
