WFA ASN Bekasi Capai 37,4%, Pemkot Tegaskan Layanan Publik Harus Tetap Optimal
Bekasi, 25 Maret 2026 – Pemerintah Kota Bekasi mulai menerapkan skema Work From Anywhere (WFA) bagi 37,4% Aparatur Sipil Negara (ASN) setelah libur Idul Fitri 1447 H dan Hari Raya Nyepi. Kebijakan ini berlangsung selama tiga hari, 25 hingga 27 Maret 2026.
Langkah ini menjadi bagian dari penyesuaian sistem kerja yang lebih fleksibel. Namun, di tengah kebijakan tersebut, Pemkot Bekasi menegaskan satu hal penting: pelayanan publik tidak boleh terganggu.
Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, menyatakan bahwa seluruh perangkat daerah tetap diminta siaga penuh agar masyarakat tetap mendapatkan pelayanan yang maksimal.
“Fleksibilitas kerja bukan berarti menurunkan kualitas pelayanan. Kami pastikan layanan tetap berjalan seperti biasa,” ujarnya.
Kebijakan ini sekaligus menjadi ujian bagi efektivitas sistem kerja modern di lingkungan pemerintahan. Dengan sebagian ASN bekerja di luar kantor, koordinasi dan kedisiplinan menjadi faktor kunci dalam menjaga kinerja.
Pemkot Bekasi juga menekankan bahwa momentum pasca libur panjang harus dimanfaatkan untuk kembali meningkatkan produktivitas. ASN diharapkan mampu menyesuaikan diri dengan cepat tanpa mengabaikan tanggung jawab utama.
Di tengah perubahan pola kerja, kepercayaan publik tetap menjadi tolok ukur utama keberhasilan kebijakan ini.
Apakah WFA mampu berjalan tanpa mengganggu pelayanan? Jawabannya kini bergantung pada konsistensi dan komitmen ASN di lapangan.
Jurnalis: Romo Kefas
