Prajurit Yonarhanud 1 Kostrad gagalkan penyelundupan besar di Sambas, pelaku kabur, barang bukti miliaran rupiah diamankan.
Kubu Raya, 26 Maret 2026 — Upaya penyelundupan narkotika skala besar kembali mengancam wilayah perbatasan Indonesia. Kali ini, sebanyak 55,297 kilogram sabu nyaris lolos masuk dari jalur perbatasan RI–Malaysia sebelum akhirnya digagalkan oleh prajurit Yonarhanud 1 Kostrad.
Peristiwa ini membuka kembali fakta bahwa jalur perbatasan di Kalimantan Barat masih menjadi titik rawan peredaran narkoba lintas negara.
Insiden bermula pada Kamis dini hari, 12 Maret 2026, sekitar pukul 01.45 WIB, ketika patroli Pos Sungai Tengah mendeteksi pergerakan mencurigakan sebuah kendaraan di kawasan Sajingan Besar, Kabupaten Sambas.
Alih-alih berhenti saat diperiksa, kendaraan tersebut justru tancap gas dan berusaha melarikan diri. Aparat pun melakukan pengejaran dalam situasi gelap dan minim penerangan, disertai tembakan peringatan.
Dalam tekanan tersebut, pelaku diduga panik dan membuang sejumlah paket ke pinggir jalan sebelum akhirnya berhasil meloloskan diri.
Penyisiran yang dilakukan aparat bersama tim intelijen gabungan mengungkap temuan besar: 51 paket sabu dengan berat 54,234 kilogram. Pencarian lanjutan pada pagi hari kembali menemukan satu paket tambahan seberat 1,063 kilogram.
Total 52 paket dengan berat 55,297 kilogram tersebut kini diamankan sebagai barang bukti, yang nilainya diperkirakan mencapai puluhan hingga ratusan miliar rupiah di pasaran gelap.
Pangdam XII/Tanjungpura, Mayjen TNI Novi Rubadi Sugito, menegaskan bahwa keberhasilan ini bukan sekadar penggagalan penyelundupan, tetapi juga peringatan keras terhadap jaringan narkoba internasional.
“Perbatasan bukan pintu masuk bebas. Setiap upaya ilegal akan kami tindak tegas,” ujarnya dalam konferensi pers.
Meski demikian, lolosnya pelaku dalam operasi ini menjadi catatan penting. Dugaan keterlibatan jaringan terorganisir lintas negara pun menguat, mengingat jumlah barang bukti yang besar dan pola distribusi yang terencana.
Seluruh barang bukti kini berada di bawah pengamanan Pomdam XII/Tanjungpura untuk proses hukum lebih lanjut, termasuk rencana pemusnahan.
Keberhasilan ini sekaligus menunjukkan bahwa perang melawan narkoba di wilayah perbatasan belum usai. Aparat tidak hanya berhadapan dengan pelaku lapangan, tetapi juga jaringan besar yang terus mencari celah masuk ke Indonesia.
(Penkostrad)
Jurnalis: Romo Kefas
