Jakarta, 27 Maret 2026 – Satu peristiwa tak biasa terjadi di wilayah perbatasan RI–RDTL. Seorang warga menyerahkan senjata api kepada TNI—tanpa diminta, tanpa razia, tanpa tekanan.
Kejadian ini berlangsung di Desa Nainaban, Kecamatan Bikomi Nilulat, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Kamis (26/03/2026).
Senjata api jenis Springfield itu diserahkan oleh warga berinisial LF (57) kepada Satgas Pamtas RI–RDTL Sektor Barat Yonarhanud 2 Kostrad Pos Baen secara sukarela.
Semua bermula dari satu hal sederhana: kepedulian.
Saat melaksanakan pelayanan kesehatan keliling, personel Satgas menemukan anak LF yang menderita penyakit cacar. Tanpa prosedur rumit, tim kesehatan langsung memberikan penanganan intensif.
Perlahan, kondisi anak tersebut membaik.
Namun yang terjadi berikutnya di luar dugaan.
Merasa diperhatikan, LF membuka rahasia yang selama ini disimpannya. Ia mengaku masih memiliki senjata api peninggalan konflik Timor Timur.
Tanpa tekanan, tanpa imbauan khusus, ia memutuskan untuk menyerahkan senjata tersebut.
Danpos Baen, Lettu Arh Rifki, menilai peristiwa ini sebagai bukti bahwa pendekatan humanis memberi dampak nyata di lapangan.
“Kepercayaan tidak bisa dipaksa. Ketika masyarakat merasa dibantu, mereka akan datang dengan kesadaran sendiri,” ujarnya.
Peristiwa ini menunjukkan bahwa keamanan tidak selalu dibangun dengan tindakan keras. Justru, kepedulian sosial menjadi pintu masuk yang lebih efektif.
Penyerahan senjata api secara sukarela ini juga menjadi tanda meningkatnya kesadaran masyarakat dalam menjaga stabilitas wilayah perbatasan.
Satu fakta yang tak terbantahkan: ketika hati tersentuh, keputusan besar bisa terjadi tanpa diminta.
(Penkostrad)
Jurnalis: Romo Kefas
