Di Balik Kenaikan Pangkat 1.303 Personel Kostrad, Ada Standar Ketat yang Harus Dipenuhi
Jakarta, 1 April 2026 — Kenaikan pangkat bagi 1.303 prajurit dan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Kostrad) periode 1 April 2026 bukanlah proses instan. Di balik angka tersebut, terdapat proses panjang yang menuntut dedikasi, disiplin, dan penilaian kinerja yang ketat.
Laporan Korps yang digelar di Markas Kostrad, Jakarta Pusat, dipimpin langsung oleh Kepala Staf Kostrad (Kaskostrad) Mayjen TNI Sachono. Rinciannya terdiri dari 120 Perwira, 802 Bintara, 381 Tamtama, serta 6 PNS.
Dalam amanat Panglima Kostrad (Pangkostrad) Letjen TNI Mohammad Fadjar yang dibacakan Kaskostrad, ditekankan bahwa setiap kenaikan pangkat telah melalui mekanisme evaluasi yang tidak sederhana.
“Kenaikan pangkat adalah hasil dari proses panjang, bukan sekadar waktu yang berjalan. Ada penilaian terhadap kinerja, loyalitas, hingga integritas prajurit,” ungkapnya.
Penegasan ini sekaligus meluruskan anggapan bahwa kenaikan pangkat di lingkungan militer terjadi secara otomatis. Justru sebaliknya, setiap prajurit dituntut menunjukkan konsistensi dalam tugas dan tanggung jawab.
Lebih lanjut, Pangkostrad menyoroti pentingnya kesiapan mental dan profesional bagi prajurit yang naik pangkat. Menurutnya, perubahan pangkat harus diikuti dengan peningkatan kualitas kepemimpinan dan kemampuan mengambil keputusan.
“Pangkat baru berarti peran baru. Setiap prajurit harus siap menghadapi tantangan yang lebih kompleks dengan sikap yang matang,” tegasnya.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh jajaran pejabat utama Kostrad, termasuk Ir Kostrad, Wair Kostrad, Kapoksahli Pangkostrad, serta para Asisten dan perwira ahli lainnya.
Momentum ini menjadi penegasan bahwa pembinaan karier di tubuh Kostrad tidak hanya berorientasi pada jenjang pangkat, tetapi juga pada kualitas sumber daya manusia yang mampu menjaga profesionalisme dan kehormatan institusi.
Di tengah dinamika tugas yang semakin kompleks, kenaikan pangkat diharapkan menjadi titik awal peningkatan kapasitas, bukan sekadar pencapaian administratif.
(Romo Kefas)
