Kisruh Internal AKPERSI Banten Mencuat, Eks Pengurus Soroti Keabsahan Klaim DPP
Banten, 6 April 2026 — Polemik di tubuh Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (AKPERSI) Provinsi Banten terus bergulir tanpa titik temu. Klaim Dewan Pimpinan Pusat (DPP) terkait pembekuan kepengurusan daerah memicu perdebatan terbuka, setelah eks jajaran pengurus menyampaikan versi berbeda atas situasi yang terjadi.
Mantan Ketua DPD AKPERSI Banten, Yudianto, C.BJ., C.ILJ., C.PLA, menyatakan bahwa pernyataan pembekuan tidak mencerminkan kondisi faktual di internal organisasi. Ia menegaskan, keputusan yang terjadi sebelumnya adalah pengunduran diri kolektif dari jajaran pengurus, bukan konsekuensi dari sanksi organisasi.
“Harus diluruskan, ini bukan pembekuan. Kami sudah lebih dulu mengambil sikap untuk mundur. Jadi tidak tepat jika sekarang muncul klaim seolah-olah kami masih aktif lalu dibekukan,” ujarnya.
Ia menilai, penyampaian informasi yang tidak utuh berpotensi menciptakan kesimpangsiuran di tengah publik, terutama bagi pihak yang tidak mengikuti dinamika internal organisasi secara langsung.
Menurut Yudianto, selama masa kepemimpinannya, aktivitas organisasi tetap berjalan dengan normal, termasuk program kerja dan komunikasi internal yang dinilai masih aktif dan terstruktur.
“Tidak ada stagnasi. Kegiatan tetap berjalan dan kami mengacu pada aturan organisasi yang berlaku,” katanya.
Terkait isu pergeseran aktivitas ke ranah Lembaga Bantuan Hukum (LBH), ia menegaskan bahwa hal tersebut merupakan bagian dari upaya memperkuat fungsi advokasi bagi insan pers, bukan penyimpangan dari tujuan organisasi.
“Pendampingan hukum itu kebutuhan nyata. Justru di situ organisasi hadir untuk memberikan perlindungan,” ujarnya.
Ia juga menyoroti aspek prosedural dalam pengambilan keputusan di tingkat pusat. Menurutnya, klaim adanya investigasi yang menjadi dasar pembekuan tidak pernah dikomunikasikan kepada pihaknya.
“Kalau memang ada proses investigasi, seharusnya ada klarifikasi kepada kami. Tapi itu tidak pernah terjadi,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia menilai bahwa akar persoalan justru tidak pernah dibuka secara jelas ke publik. Dinamika internal pasca Rapat Kerja Nasional (Rakernas) disebut menjadi salah satu titik krusial yang belum dijelaskan secara transparan.
“Yang terjadi sekarang justru melebar ke berbagai isu, tanpa menyentuh persoalan utama,” ungkapnya.
Sejumlah kalangan menilai, konflik ini mencerminkan adanya perbedaan perspektif antara pengurus pusat dan daerah dalam memaknai dinamika organisasi. Penyelesaian yang terbuka dan berbasis fakta dinilai menjadi kunci untuk meredam polemik yang terus berkembang.
Hingga saat ini, belum ada forum bersama yang mempertemukan kedua pihak guna memberikan klarifikasi secara terbuka kepada publik.
Jurnalis: Romo Kefas
Editor: Tim Redaksi
