Operasi Tebang di Bahu Jalan Nasional Boyong Pante–Blongko Dipertanyakan, Warga Soroti Dampak dan Legalitas
Minsel — Aktivitas penebangan pohon di bahu jalan nasional pada ruas perbatasan Desa Boyong Pante dan Desa Blongko memunculkan pertanyaan serius dari warga. Selain berlangsung tanpa informasi yang jelas, kegiatan tersebut meninggalkan dampak berupa kerusakan tanaman milik masyarakat di sekitar lokasi.
Temuan di lapangan menunjukkan sejumlah pohon buah, terutama rambutan, mengalami patah cabang hingga kerusakan yang berpotensi memengaruhi produktivitas. Warga menyatakan tidak mengetahui adanya rencana penebangan sebelumnya dan tidak melihat adanya penanda kegiatan selama pekerjaan berlangsung.
“Kami tidak tahu ini kegiatan apa, siapa yang bertanggung jawab, dan apakah ada izinnya,” ujar seorang warga.
Kondisi ini memicu sorotan terhadap aspek perencanaan dan pelaksanaan pekerjaan di ruang publik, khususnya di jalur jalan nasional. Warga menilai, setiap kegiatan semestinya dilengkapi informasi terbuka, termasuk tujuan pekerjaan, pelaksana, serta dasar hukum yang digunakan.
Selain dampak terhadap tanaman warga, tidak adanya komunikasi sebelumnya dinilai memperbesar potensi konflik di lapangan. Warga menegaskan, koordinasi menjadi hal penting untuk mencegah kerugian yang dapat dihindari.
Sejumlah pihak di tingkat lokal juga mulai mendorong adanya penelusuran lebih lanjut. Instansi teknis diminta memastikan apakah kegiatan tersebut telah memenuhi ketentuan perizinan, termasuk standar operasional yang berlaku dalam penataan vegetasi di sepanjang jalan nasional.
Di sisi lain, aparat penegak hukum diharapkan dapat mengambil langkah apabila ditemukan indikasi pelanggaran. Penegakan aturan dinilai penting untuk menjaga kepastian hukum serta melindungi kepentingan masyarakat.
Hingga kini, belum ada keterangan resmi dari pihak yang melakukan penebangan. Warga berharap adanya klarifikasi terbuka, disertai langkah penyelesaian atas dampak yang ditimbulkan, termasuk kemungkinan pemulihan atau kompensasi.
Peristiwa ini kembali mengingatkan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam setiap kegiatan yang bersinggungan langsung dengan ruang publik dan kehidupan masyarakat.
(E. Laoh | Tim Redaksi)
