Respons Cepat Aparat Redam Ketegangan Polemik GMS dan FJI di Bantul
Yogyakarta — Ketegangan yang sempat terjadi di lokasi Misa Perdana Gereja Misi Sejahtera (GMS) di kawasan Glugo, Panggungharjo, Sewon, Bantul, berhasil diredam setelah aparat kepolisian bersama pemerintah daerah bergerak cepat melakukan pengamanan dan mediasi, Minggu (24/05/2026).
Peristiwa tersebut dipicu adanya protes dari Front Jihad Islam (FJI) terkait persoalan perizinan pendirian dan operasional tempat ibadah yang dinilai belum lengkap.
Menyikapi situasi tersebut, Polres Bantul bersama unsur terkait langsung turun ke lapangan guna mencegah terjadinya gesekan yang lebih luas di tengah masyarakat.
Kabidhumas Polda DIY Kombes Pol Ihsan, SIK menyampaikan bahwa aparat mengedepankan langkah persuasif dan dialog untuk menjaga stabilitas keamanan serta kerukunan masyarakat.
Kapolres Bantul kemudian memediasi kedua belah pihak dengan menghadirkan perwakilan FJI dan pihak GMS dalam upaya mencari solusi bersama.
Dalam mediasi tersebut, pihak FJI meminta agar GMS segera melengkapi perizinan serta melakukan komunikasi dengan masyarakat sekitar terkait penggunaan tempat ibadah.
Sementara pihak GMS berharap kegiatan doa dan ibadah yang sempat terhenti dapat diselesaikan dengan baik tanpa memicu konflik berkepanjangan.
Hasil mediasi akhirnya menghasilkan kesepakatan untuk menghormati proses penyelesaian sesuai aturan yang berlaku dan menjaga suasana tetap kondusif.
Sebagai langkah lanjutan, pada Senin (25/05/2026), dilakukan pertemuan bersama berbagai pihak terkait seperti Pemkab Bantul, Kementerian Agama, TNI, Kejaksaan, FKUB, Kesbangpol, dan perwakilan GMS.
Dalam rapat tersebut diputuskan bahwa pihak GMS akan melengkapi seluruh administrasi perizinan pendirian dan operasional tempat ibadah sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Selama proses tersebut berjalan, kegiatan keagamaan di lokasi untuk sementara tidak dilaksanakan guna menjaga situasi tetap aman dan kondusif.
Polda DIY menegaskan bahwa kebebasan beribadah merupakan hak konstitusional setiap warga negara yang harus dihormati, namun seluruh proses tetap harus mengikuti aturan hukum dan menjaga ketertiban umum.
“Kami tidak akan mentolerir tindakan intoleransi maupun aksi sepihak yang berpotensi mengganggu keamanan masyarakat,” tegas Kombes Ihsan.
Saat ini situasi di lokasi dilaporkan telah terkendali dan masyarakat diimbau untuk tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang dapat memecah kerukunan sosial.
Polda DIY juga meminta seluruh pihak mengedepankan komunikasi, toleransi, dan penyelesaian damai dalam menyikapi setiap persoalan di tengah masyarakat.
Kerukunan dan Kepatuhan terhadap Aturan Menjadi Fondasi Penting Menjaga Kedamaian Bersama.
HS

