JAKARTA – Peradi Utama mengambil langkah progresif dalam mendukung pemerataan penegakan hukum nasional dengan meluncurkan program beasiswa Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) gratis untuk putra-putri asli Papua.
Program yang diumumkan dalam forum nasional organisasi advokat tersebut langsung menjadi perhatian karena menargetkan lahirnya 3.000 advokat muda Papua melalui pembiayaan pendidikan profesi hukum senilai sekitar Rp15 miliar.
Ketua Umum Peradi Utama, Prof. Dr. Hardi Fardiansyah, mengatakan bahwa Papua membutuhkan lebih banyak tenaga advokat lokal yang mampu memahami persoalan hukum masyarakat secara menyeluruh, termasuk aspek budaya dan adat yang selama ini menjadi bagian penting kehidupan masyarakat Papua.
“Pendidikan hukum harus menjangkau seluruh anak bangsa tanpa terkecuali. Kami ingin anak-anak muda Papua memiliki kesempatan besar untuk tumbuh menjadi advokat profesional dan membela masyarakatnya sendiri,” katanya.
Hadirkan Penegak Hukum yang Dekat dengan Masyarakat
Menurut Prof. Hardi, masih banyak wilayah di Papua yang memerlukan pendampingan hukum yang lebih maksimal. Tidak sedikit masyarakat yang menghadapi persoalan hukum namun kesulitan mendapatkan bantuan profesional yang memahami kondisi lokal.
Karena itu, Peradi Utama menilai keberadaan advokat asli Papua akan menjadi kekuatan baru dalam membangun sistem hukum yang lebih humanis dan mudah diakses masyarakat.
Program beasiswa ini juga disebut sebagai bentuk pengabdian organisasi profesi dalam menciptakan pemerataan kualitas sumber daya manusia di bidang hukum.
Tidak Hanya Kuliah Gratis
Dalam pelaksanaannya, peserta beasiswa tidak hanya mendapatkan fasilitas pendidikan PKPA tanpa biaya, tetapi juga pendampingan hingga tahapan pengangkatan advokat.
Peradi Utama berharap program tersebut dapat melahirkan advokat muda yang memiliki integritas, profesionalisme, dan kepedulian sosial tinggi terhadap masyarakat.
“Advokat memiliki tanggung jawab moral untuk menghadirkan keadilan. Karena itu, kami ingin mencetak generasi advokat yang tidak hanya cerdas secara akademik, tetapi juga memiliki hati untuk melayani,” ujar Prof. Hardi.
Kesempatan Besar bagi Sarjana Hukum Papua
Program dibuka bagi lulusan sarjana hukum yang memiliki KTP Papua dengan usia antara 23 hingga 35 tahun.
Pendaftaran dilakukan secara daring agar peserta dari berbagai wilayah di Papua dapat mengikuti proses seleksi dengan lebih mudah.
Langkah Peradi Utama ini dinilai menjadi salah satu terobosan penting dalam membangun akses pendidikan profesi hukum yang lebih merata sekaligus memperkuat peran generasi muda Papua dalam dunia hukum nasional.
Jurnalis: Romo Kefas
