Advokat Ditusuk di Rumah Sendiri, SPASI: Jika Ini Dibiarkan, Hukum Bisa Lumpuh!
Tangerang Selatan, 24 Februari 2026 – Dunia advokat kembali diguncang. Seorang advokat, Bastian Sori, SH, diduga menjadi korban penusukan oleh oknum debt collector yang hendak menarik kendaraan di kediamannya sendiri di Tangerang Selatan, Senin (23/2).
Insiden ini memantik kemarahan luas di kalangan advokat. Ketua Umum (SPASI), Jelani Christo, S.H., M.H., menyebut kejadian ini sebagai alarm keras bagi penegakan hukum di Indonesia.
“Ini bukan sekadar perkelahian biasa. Ini bentuk kekerasan terhadap advokat yang sedang mempertahankan hak hukumnya. Jika ini dibiarkan, maka wibawa hukum bisa runtuh,” tegasnya.
Menurut Jelani, advokat adalah profesi yang dilindungi undang-undang dan memiliki kedudukan sebagai penegak hukum. Ketika seorang advokat diserang karena mempertanyakan prosedur hukum, maka yang dipertaruhkan bukan hanya keselamatan individu, tetapi juga independensi profesi.
“Kalau advokat bisa ditusuk hanya karena menolak prosedur yang tidak sesuai hukum, lalu di mana posisi negara hukum?” ujarnya.
Desakan Keras: Tangkap Pelaku dan Bongkar Dalangnya
SPASI mendesak kepolisian bertindak cepat dan tidak setengah hati.
“Pelaku harus segera ditangkap. Jangan sampai publik melihat seolah-olah ada pembiaran. Dan jika ada pihak yang menyuruh atau memberikan perintah, itu juga harus diusut. Jangan berhenti pada pelaku lapangan,” kata Jelani.
Ia menegaskan bahwa penegakan hukum harus menyentuh semua pihak yang terlibat, termasuk jika terdapat unsur perintah, pembiaran, atau kelalaian yang menyebabkan terjadinya kekerasan.
Seruan Solidaritas Nasional
Tak hanya itu, Jelani Christo menyerukan solidaritas nasional dari seluruh advokat di Indonesia.
“Saya menyerukan solidaritas pembela advokat seluruh Indonesia. Kita tidak boleh diam. Ini bukan hanya soal satu orang, ini soal kehormatan profesi dan masa depan penegakan hukum,” tegasnya.
Menurutnya, jika intimidasi dan kekerasan terhadap advokat terus terjadi tanpa penindakan tegas, maka rasa aman dalam menjalankan profesi akan tergerus dan masyarakat luas yang pada akhirnya dirugikan.
Kasus ini kini menjadi sorotan dan dinilai sebagai ujian serius bagi aparat penegak hukum dalam membuktikan bahwa tidak ada yang kebal hukum.
Hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi dari aparat terkait perkembangan penangkapan terduga pelaku.
