LBH AAE Inisiasi Gerakan Sadar Hukum Lewat Konsultasi Gratis
DEPOK — Upaya meningkatkan literasi hukum masyarakat kembali digaungkan. LBH Adila Anindha Estungkara (AAE) memulai program konsultasi hukum gratis yang akan digelar mulai Rabu (1/3/2026) di Warkopocin & Pancong Lava, Jalan Margonda Raya, Kota Depok.
Program ini tidak hanya dimaksudkan sebagai layanan konsultasi biasa, tetapi juga sebagai bagian dari gerakan membangun budaya sadar hukum di tengah masyarakat. Pendekatan yang dipilih pun berbeda: langsung menyentuh ruang publik, bukan terbatas pada kantor atau forum resmi.
Ketua LBH AAE, Moh Hatta Tahir, S.Sos., menilai bahwa kesadaran hukum harus dibangun melalui proses edukasi yang konsisten dan mudah diakses. Ia menekankan bahwa hukum bukan sekadar teks dalam peraturan perundang-undangan, melainkan realitas yang melekat dalam kehidupan sehari-hari.
“Ketika masyarakat memahami hak dan kewajibannya, maka potensi terjadinya pelanggaran atau kerugian akibat ketidaktahuan bisa diminimalisir. Edukasi hukum harus hadir di tengah masyarakat, bukan menunggu masyarakat yang datang,” ujarnya.
Menurutnya, banyak persoalan hukum sebenarnya dapat dicegah apabila masyarakat memiliki pengetahuan dasar yang memadai. Oleh sebab itu, program ini dirancang sebagai ruang diskusi terbuka, di mana warga dapat berkonsultasi tanpa rasa takut atau beban biaya.
Pengawas LBH AAE, Handy, S.H., M.H., menambahkan bahwa program ini direncanakan menjadi agenda berkelanjutan. Setelah dimulai di Depok, kegiatan serupa akan diperluas ke berbagai wilayah lain di Indonesia.
“Kami ingin memastikan akses terhadap pemahaman hukum tidak terbatas pada kalangan tertentu. Prinsipnya, setiap warga negara berhak memperoleh informasi dan pendampingan hukum secara layak,” katanya.
Langkah ini menjadi sinyal bahwa pendekatan bantuan hukum perlu semakin inklusif dan membumi. Dengan menghadirkan layanan di ruang yang akrab bagi masyarakat, LBH AAE berharap tumbuh kesadaran kolektif bahwa hukum adalah bagian dari kehidupan yang harus dipahami, bukan ditakuti.
Sumber: Yusd
Jurnalis: Romo Kefas
