SPASI Lakukan Konsolidasi Internal Usai Dugaan Kekerasan terhadap Advokat
Jakarta – Solidaritas Pembela Advokat Seluruh Indonesia (SPASI) mengambil langkah konsolidatif menyusul dugaan tindak kekerasan yang menimpa advokat Bastian. Ketua Umum SPASI, Jelani Christo, bersama tim organisasi mendatangi korban untuk memastikan kondisi kesehatan serta kesiapan langkah pendampingan hukum.
Dalam keterangannya, SPASI menegaskan bahwa fokus utama saat ini adalah pemulihan korban dan pengawalan proses hukum secara profesional. Organisasi menyatakan tidak ingin berspekulasi atas materi penyidikan dan memilih menyerahkan sepenuhnya proses pembuktian kepada aparat penegak hukum.
Informasi yang diterima menyebutkan satu terduga pelaku telah diamankan, sementara dua lainnya masih dalam pencarian. SPASI menyatakan menghormati tahapan penyidikan dan berharap penanganan perkara dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Ketua Umum Jelani Christo menekankan bahwa advokat memiliki posisi penting dalam sistem peradilan sehingga perlindungan terhadap profesi harus menjadi perhatian bersama.
“Kami ingin memastikan bahwa setiap advokat dapat bekerja tanpa rasa takut. Namun pada saat yang sama, kami juga percaya bahwa semua proses harus berjalan berdasarkan hukum dan pembuktian yang sah,” ujarnya.
Selain memberikan dukungan kepada korban, SPASI juga melakukan evaluasi internal terkait aspek keamanan dalam menjalankan profesi, termasuk mendorong peningkatan koordinasi dengan aparat apabila terdapat potensi risiko di lapangan.
Organisasi tersebut menilai bahwa setiap aktivitas penagihan atau penyelesaian sengketa perdata seharusnya dilakukan melalui mekanisme yang sesuai ketentuan hukum, guna mencegah konflik dan potensi kekerasan.
Saat ini kondisi Bastian dilaporkan stabil dan masih menjalani pemulihan. SPASI memastikan pendampingan akan terus diberikan hingga perkara ini memperoleh kepastian hukum.
Ke depan, SPASI berkomitmen mendorong penguatan kesadaran hukum di masyarakat serta mempererat komunikasi lintas profesi agar kejadian serupa tidak terulang.
