Tangerang — Polemik pasca pelaksanaan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (AKPERSI) yang digelar pada 10 Desember 2025 di Lembah Resort Permai kini memasuki babak baru. Hingga saat ini, tunggakan pembayaran kegiatan tersebut belum juga diselesaikan, memicu konflik yang kian memanas.
Dampak dari belum dilunasinya kewajiban pembayaran itu berujung pada penahanan satu unit mobil milik pribadi Yudianto yang dijadikan sebagai jaminan oleh pihak resort. Ironisnya, kendaraan tersebut hingga kini belum juga dikembalikan kepada pemilik sahnya.
Yudianto mengaku telah menempuh langkah persuasif dengan mendatangi langsung pihak Lembah Resort Permai dan meminta pengembalian mobilnya secara baik-baik. Namun, upaya tersebut tidak membuahkan hasil.
“Saya sudah minta secara baik-baik, tapi tetap tidak dikembalikan. Tidak ada solusi juga dari pihak resort,” ungkap Yudianto.
Pihak Lembah Resort Permai berdalih bahwa kendaraan tersebut masih ditahan karena adanya sisa pembayaran dari pihak penyelenggara Rakernas AKPERSI yang belum dilunasi. Mereka juga meminta Ketua Umum AKPERSI, Rino Triyono, untuk segera menyelesaikan kewajiban tersebut.
Bahkan, pihak resort menegaskan bahwa mobil tersebut tidak akan dikembalikan sebelum seluruh pembayaran diselesaikan.
Di sisi lain, kondisi ini dinilai merugikan Yudianto sebagai pihak yang tidak memiliki kewajiban langsung terhadap utang kegiatan tersebut, namun justru harus menanggung konsekuensi.
Merasa haknya terabaikan dan tidak mendapat kepastian hukum, Yudianto pun menyatakan sikap tegas.
“Kalau tidak ada penyelesaian dalam waktu dekat, saya akan menempuh jalur hukum,” tegasnya.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal AKPERSI, Baday atau Budianto, saat dikonfirmasi melalui WhatsApp mengakui adanya kendala komunikasi internal.
“Komunikasi dengan Ketua Umum memang kurang baik terkait persoalan ini,” ujarnya singkat.
Sejumlah pihak kini mendesak Ketua Umum AKPERSI untuk segera bertanggung jawab dan menuntaskan kewajiban pembayaran. Di saat yang sama, manajemen Lembah Resort Permai juga diminta untuk tidak menahan aset pribadi tanpa dasar dan solusi yang jelas.
Kasus ini pun menjadi sorotan publik. Banyak pihak menilai bahwa kegiatan berskala nasional seharusnya dikelola secara profesional, transparan, dan tidak menimbulkan kerugian bagi pihak lain.
Sumber: Syamsul Bahri
Jurnalis: Romo Kefas
