Mendagri dan Menteri PKP Tinjau BSPS di Humbahas, Target Perbaikan Rumah di Sumut Melonjak
Humbang Hasundutan – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian bersama Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait melakukan peninjauan Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di Desa Nagasaribu IV, Kecamatan Lintong Nihuta, Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas), Sumatera Utara, Kamis (26/3/2026).
Kunjungan ini dilakukan untuk memastikan pelaksanaan program berjalan tepat sasaran, terutama bagi masyarakat yang masih menempati rumah tidak layak huni (RTLH).
Mendagri menegaskan bahwa pemerintah pusat melalui Kemendagri memberikan dukungan penuh terhadap program perumahan rakyat, baik bagi masyarakat yang belum memiliki rumah maupun yang membutuhkan peningkatan kualitas hunian.
“Program ini membantu masyarakat yang belum punya rumah maupun yang sudah memiliki rumah tetapi belum layak huni,” ujar Tito di sela kegiatan.
Lonjakan Target di Sumatera Utara
Pada tahun 2026, jumlah penerima Program BSPS di Sumatera Utara mengalami peningkatan signifikan. Total rumah yang akan diperbaiki mencapai 19.668 unit, meningkat tajam dibandingkan realisasi tahun 2025 yang hanya 1.982 unit.
Angka tersebut merupakan bagian dari target nasional BSPS yang mencapai 400.000 unit rumah di seluruh Indonesia.
Dari total 33 kabupaten/kota penerima di Sumut, Kabupaten Humbahas memperoleh alokasi sebanyak 457 unit rumah.
Tekankan Gotong Royong Masyarakat
Mendagri menekankan bahwa keberhasilan program BSPS tidak hanya bergantung pada pemerintah, tetapi juga partisipasi aktif masyarakat melalui semangat gotong royong.
Menurutnya, konsep rumah swadaya berbeda dengan pembangunan perumahan komersial, karena melibatkan langsung peran masyarakat dalam proses pembangunan.
“Kekompakan dan gotong royong menjadi kunci utama dalam pembangunan rumah swadaya ini,” tegasnya.
Terkait Pengentasan Kemiskinan
Lebih lanjut, Tito menjelaskan bahwa penyediaan rumah layak huni memiliki kaitan erat dengan upaya pengentasan kemiskinan, termasuk kemiskinan ekstrem. Program ini juga menjadi salah satu indikator dalam penilaian kinerja kepala daerah oleh Kemendagri.
Karena itu, dukungan pemerintah daerah dinilai sangat penting dalam mempercepat implementasi program tersebut.
Kemudahan bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah
Pemerintah juga memberikan berbagai kemudahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), di antaranya:
- Pembebasan retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG)
- Pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB)
- Insentif Pajak Pertambahan Nilai (PPN)
Kebijakan ini merupakan bagian dari sinergi lintas kementerian untuk mempercepat pembangunan perumahan nasional.
Apresiasi Pemulihan Pascabencana
Dalam kesempatan yang sama, Mendagri mengapresiasi pemerintah daerah dan masyarakat Humbahas atas percepatan pemulihan pascabencana.
Ia menyebut kondisi daerah tersebut kini hampir sepenuhnya pulih, termasuk infrastruktur dan fasilitas umum.
“Saya kagum dengan kekompakan pemerintah daerah dan masyarakat. Jalan yang sebelumnya tertutup longsor bisa dibuka hanya dalam empat hari,” ujarnya.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh Bupati Humbahas Oloan Paniaran Nababan, unsur Forkopimda, jajaran OPD, tokoh masyarakat, serta pelaku usaha bahan bangunan.
(Romo Kefas – Jurnalis)
