Warga Tangsel Resah, Dugaan Peredaran Obat Keras Disebut Masih Berlangsung di Sejumlah Lokasi
TANGERANG SELATAN – Kekhawatiran masyarakat terhadap dugaan peredaran obat keras terbatas di Kota Tangerang Selatan kembali mengemuka. Di tengah berbagai upaya penindakan yang pernah dilakukan aparat penegak hukum, sejumlah warga mengaku masih menemukan aktivitas yang diduga berkaitan dengan penjualan obat keras secara bebas di beberapa wilayah.
Bagi sebagian warga, persoalan ini bukan sekadar isu penegakan hukum, tetapi juga menyangkut keamanan lingkungan dan masa depan generasi muda. Mereka menilai peredaran obat keras tanpa pengawasan yang ketat berpotensi membuka ruang penyalahgunaan yang dapat merusak kehidupan sosial masyarakat.
Sejumlah lokasi di kawasan Serpong dan Serpong Utara kembali menjadi perbincangan setelah muncul informasi bahwa aktivitas yang diduga berkaitan dengan penjualan obat keras masih berlangsung. Informasi tersebut berkembang dari laporan masyarakat hingga unggahan di media sosial yang kemudian menarik perhatian publik.
“Kami ingin lingkungan yang aman. Kalau memang ada dugaan pelanggaran, kami berharap ditindak secara serius dan berkelanjutan. Jangan sampai masyarakat kehilangan kepercayaan karena masalah yang sama terus berulang,” kata seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Menurut warga, langkah penindakan yang dilakukan aparat selama ini patut diapresiasi. Namun, mereka berharap pengawasan tidak berhenti setelah operasi dilakukan. Masyarakat menilai diperlukan monitoring yang lebih intensif agar dugaan aktivitas serupa tidak kembali muncul.
Di sisi lain, publik juga menantikan penjelasan resmi dari aparat terkait perkembangan penanganan kasus tersebut. Transparansi dinilai penting untuk menjawab berbagai pertanyaan yang berkembang di tengah masyarakat sekaligus menghindari munculnya spekulasi.
Saat dikonfirmasi wartawan mengenai perkembangan penanganan dugaan peredaran obat keras tersebut, Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Tangerang Selatan, AKP Pardiman, S.H., M.H., memberikan jawaban singkat.
“Tunggu kabar bang,” ujarnya.
Sementara itu, hingga berita ini ditayangkan, Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Boy Herlambang Jumalolo, S.H., S.I.K., M.H., belum memberikan tanggapan atas konfirmasi yang diajukan redaksi.
Masyarakat berharap aparat penegak hukum dapat segera menyampaikan perkembangan penanganan yang telah dilakukan, termasuk langkah-langkah lanjutan untuk memastikan dugaan peredaran obat keras dapat dicegah dan diberantas secara maksimal.
Harapan tersebut muncul karena warga menginginkan lingkungan yang lebih aman, terutama bagi kalangan remaja yang dinilai rentan menjadi sasaran penyalahgunaan obat-obatan. Dengan sinergi antara aparat, pemerintah daerah, dan masyarakat, persoalan ini diharapkan dapat ditangani secara lebih efektif dan berkelanjutan.

