Desakan Audit Kesehatan Menguat, Ramuan Pengobatan Jagad Pamungkas Dinilai Perlu Diuji Secara Ilmiah
SAMPANG – Perkembangan kasus yang menyeret nama praktisi pengobatan alternatif Jagad Pamungkas kini tidak hanya menjadi perhatian aparat penegak hukum, tetapi juga memunculkan tuntutan agar pemerintah daerah melakukan evaluasi dari sisi kesehatan masyarakat.
Di tengah proses penyelidikan yang masih berlangsung di Polres Sampang atas laporan dugaan penyekapan dan intimidasi terhadap keluarga seorang pasien, sejumlah pihak menilai Dinas Kesehatan Kabupaten Sampang perlu mengambil langkah sesuai kewenangannya dengan melakukan pemeriksaan terhadap ramuan yang digunakan dalam praktik pengobatan tersebut.
Dorongan tersebut muncul karena ramuan yang dikonsumsi pasien disebut memiliki nilai tebusan hingga sekitar Rp15 juta. Besarnya nilai tersebut memunculkan pertanyaan mengenai standar produksi, keamanan bahan baku, hingga kualitas produk yang diberikan kepada pasien.
Pemerhati kebijakan publik Agus Sugito mengatakan bahwa pengawasan terhadap pengobatan tradisional tidak semata-mata menyangkut legalitas penyelenggara, melainkan juga berkaitan dengan perlindungan kesehatan masyarakat.
Menurutnya, pemerintah melalui Dinas Kesehatan memiliki ruang untuk melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap aspek teknis, mulai dari sumber bahan baku, proses peracikan, sanitasi lokasi produksi, sistem penyimpanan, hingga kelayakan produk yang diberikan kepada masyarakat.
“Apabila diperlukan, sampel ramuan dapat diuji melalui laboratorium yang berwenang bekerja sama dengan Balai Besar POM agar masyarakat memperoleh kepastian mengenai keamanan produk tersebut,” ujarnya, Senin (29/6).
Ia menegaskan bahwa pemeriksaan laboratorium bukan untuk menyimpulkan ada atau tidaknya pelanggaran sebelum proses hukum selesai, melainkan sebagai langkah preventif guna memastikan produk yang beredar benar-benar aman dikonsumsi.
Selain aspek keamanan, Agus juga menilai pengawasan diperlukan sebagai bentuk perlindungan konsumen. Menurutnya, masyarakat berhak memperoleh informasi yang jelas mengenai produk kesehatan atau ramuan tradisional yang mereka konsumsi, terlebih apabila memiliki nilai ekonomi yang cukup tinggi.
Sementara itu, penyelidikan yang dilakukan Polres Sampang masih terus berjalan. Aparat masih mengumpulkan keterangan dari berbagai pihak terkait laporan yang diajukan keluarga pasien asal Banyuwangi. Hingga saat ini belum ada putusan pengadilan maupun kesimpulan hukum yang menyatakan adanya tindak pidana, sehingga seluruh pihak tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.
Hingga berita ini diterbitkan, Dinas Kesehatan Kabupaten Sampang belum menyampaikan sikap resmi mengenai kemungkinan inspeksi ataupun pengujian terhadap ramuan yang digunakan dalam praktik pengobatan tersebut.
Publik berharap proses hukum dan pengawasan kesehatan dapat berjalan secara paralel sehingga memberikan kepastian, baik bagi masyarakat sebagai konsumen maupun bagi seluruh pihak yang terlibat. Dengan demikian, setiap kesimpulan nantinya dapat didasarkan pada fakta hukum dan hasil pengujian ilmiah, bukan semata pada opini yang berkembang di ruang publik.

