Kecam Pernyataan Kasar terhadap Institusi Negara, Ketum dan Sekjen OTISTA Serukan Ormas Junjung Etika dan Hukum
JAKARTA, 26 Oktober 2026 — Ketua Umum (Ketum) OTISTA, Taufik Hidayat, bersama Sekretaris Jenderal (Sekjen) Nizam Muluk, dengan tegas menyayangkan dan mengecam beredarnya video di media sosial yang memperlihatkan seorang pimpinan organisasi kemasyarakatan (ormas) diduga melontarkan kata-kata kasar serta pernyataan bernada ancaman terhadap institusi pemerintah dan seorang Menteri Republik Indonesia.
Taufik menegaskan bahwa kebebasan berpendapat memang dijamin oleh konstitusi, namun pelaksanaannya harus senantiasa dibingkai oleh etika, kesantunan serta penghormatan terhadap hukum dan institusi negara.
“Ormas harus hadir sebagai mitra kritis yang konstruktif, bukan justru mempertontonkan perilaku yang berpotensi merusak persatuan bangsa. Kritik boleh disampaikan dengan keras, namun harus tetap beretika dan melalui jalur-jalur konstitusional yang berlaku,” tegas Taufik dalam keterangan resminya, Senin (26/10).
Senada dengan hal tersebut, Sekjen OTISTA, Nizam Muluk, meminta aparat penegak hukum untuk dapat menelaah dugaan pelanggaran dalam video tersebut secara objektif, transparan, dan profesional sesuai dengan koridor hukum yang berlaku.
Di sisi lain, ia juga mendorong Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk menjalankan fungsi pembinaan dan pengawasan ormas sesuai dengan kewenangannya, apabila terbukti terdapat pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan.
Nizam turut mengimbau seluruh kader dan anggota OTISTA di seluruh Indonesia agar tetap tenang, tidak terprovokasi, serta terus menjaga persatuan dan ketertiban masyarakat di tengah dinamika yang ada.
“OTISTA berkomitmen penuh untuk menjadi organisasi yang disiplin, santun, cinta damai dan konsisten menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI),” ujar Nizam.
Menutup pernyataannya, Nizam memberikan pesan tegas terkait etika berormas dan berbangsa” Ormas besar seharusnya membesarkan hati, bukan membesarkan makian, kritik boleh keras, tetapi etika harus tetap dijaga. Kebesaran sebuah organisasi tidak diukur dari suaranya yang paling bising, melainkan dari integritas, kontribusi, dan tanggung jawabnya kepada masyarakat serta bangsa.(*)

