JAKARTA – Insiden penembakan yang menimpa dua warga Dayak di Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, mulai memunculkan kekhawatiran di kalangan masyarakat adat. Peristiwa tersebut kini menjadi perhatian serius Lembaga Bantuan Hukum Majelis Adat Dayak Nasional (LBH MADN) yang mendesak agar kasus ini ditangani secara terbuka dan profesional oleh kepolisian.
Ketua Umum LBH MADN, Jelani Christo, SH., MH, menilai bahwa transparansi dalam penanganan perkara sangat penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum. Ia meminta Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri segera melakukan pemeriksaan mendalam terhadap dugaan keterlibatan oknum anggota kepolisian dalam peristiwa tersebut.
“Kasus ini harus dijelaskan secara terang kepada publik. Masyarakat adat berhak mengetahui bagaimana sebenarnya peristiwa itu terjadi dan siapa yang harus bertanggung jawab,” ujar Jelani Christo dalam keterangannya, Minggu (8/3/2026).
Menurutnya, penyelidikan yang objektif menjadi kunci untuk meredam keresahan yang muncul di tengah masyarakat, khususnya di lingkungan komunitas Dayak. LBH MADN menegaskan bahwa keadilan harus ditegakkan tanpa memandang status ataupun jabatan pihak yang terlibat.
Selain mendorong proses hukum yang transparan, LBH MADN juga meminta kepolisian memberikan perhatian terhadap kondisi keluarga korban. Pendampingan serta perlindungan dinilai penting agar mereka merasa aman selama proses hukum berjalan.
Peristiwa ini sekaligus menjadi pengingat pentingnya profesionalitas aparat dalam menjalankan tugas, terutama ketika berhadapan dengan masyarakat sipil dan komunitas adat yang memiliki nilai-nilai sosial serta budaya yang harus dihormati.
LBH MADN memastikan akan terus memantau perkembangan kasus tersebut dan berharap proses penegakan hukum dapat berjalan secara adil, terbuka, serta memberikan kepastian bagi semua pihak.
Jurnalis: Romo Kefas
