Serangan terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus Jadi Sorotan, Desakan Pengusutan Tuntas Menguat
Jakarta — Insiden penyiraman cairan keras yang menimpa Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus, memicu keprihatinan luas dari kalangan masyarakat sipil. Peristiwa tersebut terjadi usai korban menghadiri kegiatan rekaman podcast pada Kamis malam di Jakarta.
Informasi yang disampaikan dalam konferensi pers di kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) menyebutkan bahwa serangan dilakukan oleh dua orang tak dikenal yang menggunakan sepeda motor. Keduanya diduga mendekati korban di jalan sebelum menyiramkan cairan keras ke arah tubuh Andrie Yunus.
Akibat serangan tersebut, korban mengalami luka bakar pada sejumlah bagian tubuhnya, termasuk pada area wajah dan mata. Kondisi itu membuat korban harus mendapatkan penanganan medis secara intensif.
Mantan Ketua Umum Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI), Gomar Gultom, menyampaikan keprihatinan mendalam atas peristiwa tersebut. Ia menilai tindakan kekerasan terhadap aktivis yang selama ini aktif mengawal isu keadilan dan HAM tidak boleh dianggap sebagai peristiwa kriminal biasa.
Menurut Gultom, serangan terhadap individu yang terlibat dalam kerja-kerja advokasi masyarakat sipil dapat menimbulkan dampak psikologis yang lebih luas, terutama bagi mereka yang aktif menyuarakan kritik terhadap berbagai persoalan publik.
“Peristiwa seperti ini harus dipandang serius karena berkaitan dengan rasa aman masyarakat sipil dalam menjalankan perannya di ruang demokrasi,” ujarnya.
Andrie Yunus dikenal sebagai aktivis HAM yang terlibat dalam berbagai advokasi terkait pengungkapan kasus kekerasan, penegakan hukum, serta perlindungan korban pelanggaran HAM. Keterlibatannya dalam berbagai isu strategis membuat kasus yang menimpanya segera mendapat perhatian dari berbagai organisasi masyarakat sipil.
Sejumlah informasi awal menyebutkan adanya rekaman kamera pengawas di sekitar lokasi yang diduga dapat membantu proses pengungkapan kejadian. Selain itu, situasi lalu lintas di kawasan tersebut sebelum dan sesudah insiden juga disebut tengah ditelusuri sebagai bagian dari penyelidikan.
Gultom menegaskan bahwa aparat penegak hukum harus mengusut perkara ini secara menyeluruh dan transparan. Ia berharap proses hukum tidak berhenti pada pelaku di lapangan, tetapi juga mampu menelusuri kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam perencanaan serangan tersebut.
Menurutnya, langkah penegakan hukum yang tegas akan menjadi pesan penting bahwa tindakan kekerasan terhadap aktivis maupun pembela HAM tidak dapat dibiarkan terjadi tanpa konsekuensi hukum.
Peristiwa ini kembali menyoroti pentingnya perlindungan terhadap para pembela HAM dan masyarakat sipil yang menjalankan fungsi kontrol terhadap kehidupan berbangsa dan bernegara.
Publik kini menanti langkah cepat aparat untuk mengungkap pelaku serta motif di balik serangan tersebut, sekaligus memastikan bahwa hukum ditegakkan secara adil dan transparan.
APM
Editor: Romo Kefas
