Jakarta — Insiden penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus, kembali memantik kritik tajam dari kalangan advokat dan masyarakat sipil. Peristiwa yang terjadi di kawasan Salemba, Jakarta Pusat, itu dinilai sebagai sinyal serius mengenai ancaman terhadap keselamatan para pembela keadilan di Indonesia.
Serangan tersebut terjadi setelah Andrie Yunus menghadiri kegiatan rekaman podcast di kawasan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI). Saat meninggalkan lokasi dengan sepeda motor, korban diduga dipepet oleh dua orang tak dikenal yang kemudian menyiramkan cairan kimia berbahaya ke tubuhnya.
Akibat kejadian tersebut, Andrie Yunus mengalami luka bakar serius pada sejumlah bagian tubuh, terutama pada wajah, dada, serta kedua tangan. Korban saat ini masih menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), Jakarta.
Ketua Umum Solidaritas Pembela Advokat Seluruh Indonesia (SPASI), Jelani Christo SH MH, menilai peristiwa tersebut tidak bisa dipandang sebagai kejahatan biasa. Ia menyebut serangan terhadap individu yang aktif menyuarakan isu hukum dan HAM sebagai ancaman nyata terhadap prinsip negara hukum.
Dalam pernyataan yang disampaikan di Jakarta pada Jumat malam, 13 Maret 2026, Jelani menegaskan bahwa negara tidak boleh terlihat lemah dalam menghadapi tindakan teror terhadap masyarakat sipil.
“Serangan terhadap aktivis yang memperjuangkan keadilan harus menjadi perhatian serius. Negara tidak boleh membiarkan tindakan kekerasan seperti ini menciptakan ketakutan di tengah masyarakat,” ujar Jelani.
Menurutnya, aparat penegak hukum harus segera bertindak cepat untuk mengungkap pelaku serta motif di balik serangan tersebut. Ia juga menekankan pentingnya penyelidikan yang menyeluruh agar kasus ini tidak berhenti hanya pada pelaku di lapangan.
Jelani menilai bahwa publik berhak mengetahui apakah ada pihak lain yang berada di balik peristiwa tersebut. Karena itu, aparat diminta menelusuri seluruh kemungkinan yang berkaitan dengan latar belakang serangan tersebut.
“Penegakan hukum harus dilakukan secara terbuka dan tegas. Jika tidak, maka kepercayaan masyarakat terhadap hukum akan semakin tergerus,” katanya.
Ia juga menegaskan bahwa advokat, aktivis, dan pembela HAM merupakan bagian penting dalam menjaga kehidupan demokrasi yang sehat. Keberadaan mereka dalam menyuarakan kritik dan memperjuangkan keadilan seharusnya mendapat perlindungan dari negara.
Sementara itu, Kepolisian Daerah Metro Jaya menyatakan masih melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut. Berdasarkan informasi awal, terdapat dua orang yang diduga sebagai pelaku dan terekam oleh kamera pengawas di sekitar lokasi kejadian.
Kasus ini kini menjadi perhatian luas publik. Banyak pihak berharap aparat dapat segera mengungkap pelaku serta motif di balik serangan tersebut agar keadilan bagi korban dapat ditegakkan dan rasa aman masyarakat tetap terjaga.
APM
Editor: Romo Kefas
