Jakarta, 27 Maret 2026 – Arus informasi palsu yang mencatut nama Natalius Pigai memicu kegaduhan di ruang digital. Dalam beberapa hari terakhir, berbagai narasi kontroversial beredar luas dan menyeret nama Menteri Hak Asasi Manusia tanpa dasar yang jelas.
Situasi ini mendorong Kementerian HAM angkat bicara. Pada 25 Maret 2026, pemerintah secara resmi menyatakan bahwa seluruh pernyataan yang beredar tersebut adalah tidak benar dan masuk kategori hoaks.
“Semua itu bukan pernyataan saya. Ini jelas hoaks dan menyesatkan,” tegas Natalius Pigai dalam klarifikasi resminya.
Narasi Kontroversial Menyebar Cepat
Konten yang beredar tidak hanya bersifat informatif, tetapi juga provokatif. Beberapa di antaranya memuat isu sensitif seperti:
- Dugaan pembenaran terhadap praktik korupsi
- Wacana kebijakan tahanan bagi pelaku korupsi
- Pernyataan yang dianggap menyudutkan korban kekerasan
Narasi tersebut dengan cepat menyebar di berbagai platform media sosial dan memicu perdebatan publik sebelum akhirnya diklarifikasi sebagai informasi palsu.
Pemerintah Telusuri dan Kumpulkan Bukti
Kementerian HAM menyatakan telah melakukan penelusuran sejak sebelum 25 Maret 2026 terhadap sumber penyebaran konten tersebut. Sejumlah akun media sosial yang diduga terlibat telah teridentifikasi.
Langkah ini menjadi bagian dari upaya serius pemerintah dalam menindak penyebaran disinformasi berbasis bukti digital.
Opsi Hukum Mulai Disiapkan
Tidak berhenti pada klarifikasi, pemerintah kini membuka kemungkinan untuk membawa kasus ini ke ranah hukum. Per 25 Maret 2026, langkah pelaporan terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam produksi dan distribusi hoaks sedang dipertimbangkan.
Langkah ini dinilai penting untuk memberikan efek jera sekaligus menjaga ruang digital tetap sehat.
Masyarakat Diminta Tidak Terjebak Informasi Viral
Di tengah derasnya arus informasi, masyarakat diingatkan agar tidak mudah percaya pada konten yang belum terverifikasi. Pemerintah menekankan pentingnya literasi digital dan kehati-hatian dalam membagikan informasi.
Kanal Informasi Resmi
Kementerian HAM juga mengingatkan bahwa informasi resmi hanya disampaikan melalui kanal berikut:
- Call Center: 150145
- Email: humas@kemenham.go.id
- Website: www.kemenham.go.id
- Instagram: @kementerian_ham
- TikTok: @kementerianham
- Facebook: Kementerian Hak Asasi Manusia
- YouTube: @kementerian_ham
Komitmen Jaga Ruang Digital
Melalui pernyataan resmi tertanggal 25 Maret 2026, Kementerian HAM menegaskan komitmennya untuk terus melawan disinformasi dan menjaga kualitas komunikasi publik agar tetap akurat, transparan, dan bertanggung jawab.
Sumber: Kementerian Hak Asasi Manusia
Jurnalis: Romo Kefas
